PELUANG USAHA / PELUANG USAHA Kiat mendapat hibah modal usaha dari perusahaan Jumat, 17 Maret 2017 / 10:00 WIB
Kisahnya yang muncul di Rubrik Sosok Harian Kompas pada 2010 lalu, ternyata membawa berkah buat Eko Susilo. Pengusaha camilan kacang dan pemilik Rumah Wisata Kedelai Sehati ini mendapat tawaran bantuan modal cuma-cuma dari PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN).
Tak mau membuang kesempatan, Eko pun langsung membuat proposal bantuan hibah modal usaha ke perusahaan setrum pelat merah itu. Ia mengajukan permohonan dana sebesar Rp 100 juta untuk membeli sejumlah mesin.
Dalam proposalnya, ia menyebutkan jenis-jenis mesin yang akan dibeli berikut harganya. Contoh, mesin untuk menjaga tepung agar terlindung dari bakteri.
Sebulan setelah proposal masuk, PLN menyetujui permohonan hibah modal usaha dari Eko. Tapi, badan usaha milik negara (BUMN) ini hanya mengucurkan Rp 89 juta. "Enggak ada syarat administrasi waktu saya mengajukan proposal. Syaratnya, saya mau tetap berbagi ilmu," ungkap Eko.
Ya, Eko memang sebelumnya kerap berbagi ilmu bagi siapa saja yang mau berbisnis camilan kacang. Dan, setelah Rumah Wisata Kedelai Sehati berdiri pada 2011 lalu di daerah Salatiga, Jawa Tengah, semakin banyak orang yang datang kepadanya untuk belajar.
Alhasil, PLN kembali memberikan bantuan untuk merenovasi tempat usaha milik Eko senilai Rp 22 juta. "Mereka enggak minta bagian apa-apa dari hasil penjualan saya. Cuma minta saya tetap berbagi ilmu dan nama PLN disertakan pada kemasan camilan," katanya.
Hardian Sakti, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY, mengatakan, bantuan hibah modal usaha untuk Eko merupakan bagian dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) perusahaannya. "Kami berikan bantuan sampai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang," ujarnya.
Punya prospek
Dalam Program Bina Lingkungan, PLN bukan memberikan pinjaman modal usaha, tapi benar-benar hibah. Pelaku UMKM yang jadi mitra program ini bisa PLN yang memilih atau pengusaha kecil yang inisiatif mengajukan proposal.
Sebelum memberi kata setuju, PLN tentu akan mengecek satu per satu proposal dari pelaku UMKM yang masuk. "Kami lihat pemanfaatan dana hibahnya seperti apa. Keterlibatan masyarakat dalam UMKM itu seperti apa. Menguntungkan enggak," beber Hardian.
Bagi pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan hibah modal usaha, Hardian mengungkapkan, memang ada komitmen untuk menulis nama PLN dalam kemasan atau brosur mereka.
Namun, PLN tidak menyetujui semua nilai hibah yang disodorkan oleh UMKM. "Kami juga tidak boleh membantu UMKM yang sudah menjadi mitra binaan BUMN lainnya," tambah Hardian.
Sebab, bukan cuma PLN yang punya Program PKBL, juga perusahaan milik pemerintah lainnya. Selain bantuan hibah modal usaha, BUMN juga memberikan pinjaman modal usaha yang masuk dalam Program Kemitraan.
Ini merupakan bagian Program PKBL yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UMKM agar menjadi tangguh dan mandiri.
BUMN menyalurkan dana Program Kemitraan dalam tiga bentuk.
Pertama, pinjaman untuk membiayai modal kerja atau pembelian aset tetap guna mendongkrak produksi dan penjualan.
Kedua, pinjaman tambahan untuk memodali kebutuhan jangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekan mitra binaan.
Ketiga, beban pembinaan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, pemasaran, dan promosi, dan lain-lain. Tapi, beban pembinaan itu bersifat hibah yang besarannya maksimal 20% dari total pinjaman.
Jumlah pinjaman untuk mitra binaan maksimal Rp 75 juta. UMKM yang mendapatkan pinjaman ini dipungut biaya jasa administrasi sebesar 6% dari nilai pinjaman mereka.
Buat pelaku UMKM yang tertarik, syarat memperoleh dana Program Kemitraan BUMN antara lain:
Pertama, memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan bangunan usaha maksimal Rp 500 juta atau hasil penjualan paling banyak Rp 2,5 miliar.
Kedua, telah melakukan kegiatan usaha selama satu tahun.
Ketiga, mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan. Selanjutnya, pelaku usaha kecil tinggal mengajukan proposal ke salah satu BUMN.
Selain BUMN, perusahaan swasta juga memiliki program kemitraan UMKM serupa bernama tanggungjawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR). Bank Central Asia (BCA) punya program bertajuk Bakti BCA.
Menurut Erwin Halim, konsultan usaha dari Proverb Consulting, selain pinjaman dan hibah modal usaha, pelaku UMKM juga bakal mendapatkan pembinaan dari perusahaan. "Sehingga bisnis pengusaha kecil bisa terarah," ujarnya.
Untuk mendapatkan pinjaman atau hibah modal usaha, pelaku UMKM harus memiliki bisnis yang jelas dulu. Kemudian, punya pasar dan prospek untuk dikembangkan.
Lebih bagus lagi, usahanya sudah terbukti menguntungkan. "Biasanya ini akan beri dampak kepada perusahaan bapak angkat," imbuh Erwin.
Kiat mendapat hibah modal usaha dari perusahaan
PELUANG USAHA / PELUANG USAHA Kiat mendapat hibah modal usaha dari perusahaan Jumat, 17 Maret 2017 / 10:00 WIB
Kisahnya yang muncul di Rubrik Sosok Harian Kompas pada 2010 lalu, ternyata membawa berkah buat Eko Susilo. Pengusaha camilan kacang dan pemilik Rumah Wisata Kedelai Sehati ini mendapat tawaran bantuan modal cuma-cuma dari PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN).
Tak mau membuang kesempatan, Eko pun langsung membuat proposal bantuan hibah modal usaha ke perusahaan setrum pelat merah itu. Ia mengajukan permohonan dana sebesar Rp 100 juta untuk membeli sejumlah mesin.
Dalam proposalnya, ia menyebutkan jenis-jenis mesin yang akan dibeli berikut harganya. Contoh, mesin untuk menjaga tepung agar terlindung dari bakteri.
Sebulan setelah proposal masuk, PLN menyetujui permohonan hibah modal usaha dari Eko. Tapi, badan usaha milik negara (BUMN) ini hanya mengucurkan Rp 89 juta. "Enggak ada syarat administrasi waktu saya mengajukan proposal. Syaratnya, saya mau tetap berbagi ilmu," ungkap Eko.
Ya, Eko memang sebelumnya kerap berbagi ilmu bagi siapa saja yang mau berbisnis camilan kacang. Dan, setelah Rumah Wisata Kedelai Sehati berdiri pada 2011 lalu di daerah Salatiga, Jawa Tengah, semakin banyak orang yang datang kepadanya untuk belajar.
Alhasil, PLN kembali memberikan bantuan untuk merenovasi tempat usaha milik Eko senilai Rp 22 juta. "Mereka enggak minta bagian apa-apa dari hasil penjualan saya. Cuma minta saya tetap berbagi ilmu dan nama PLN disertakan pada kemasan camilan," katanya.
Hardian Sakti, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY, mengatakan, bantuan hibah modal usaha untuk Eko merupakan bagian dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) perusahaannya. "Kami berikan bantuan sampai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang," ujarnya.
Punya prospek
Dalam Program Bina Lingkungan, PLN bukan memberikan pinjaman modal usaha, tapi benar-benar hibah. Pelaku UMKM yang jadi mitra program ini bisa PLN yang memilih atau pengusaha kecil yang inisiatif mengajukan proposal.
Sebelum memberi kata setuju, PLN tentu akan mengecek satu per satu proposal dari pelaku UMKM yang masuk. "Kami lihat pemanfaatan dana hibahnya seperti apa. Keterlibatan masyarakat dalam UMKM itu seperti apa. Menguntungkan enggak," beber Hardian.
Bagi pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan hibah modal usaha, Hardian mengungkapkan, memang ada komitmen untuk menulis nama PLN dalam kemasan atau brosur mereka.
Namun, PLN tidak menyetujui semua nilai hibah yang disodorkan oleh UMKM. "Kami juga tidak boleh membantu UMKM yang sudah menjadi mitra binaan BUMN lainnya," tambah Hardian.
Sebab, bukan cuma PLN yang punya Program PKBL, juga perusahaan milik pemerintah lainnya. Selain bantuan hibah modal usaha, BUMN juga memberikan pinjaman modal usaha yang masuk dalam Program Kemitraan.
Ini merupakan bagian Program PKBL yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UMKM agar menjadi tangguh dan mandiri.
BUMN menyalurkan dana Program Kemitraan dalam tiga bentuk.
Pertama, pinjaman untuk membiayai modal kerja atau pembelian aset tetap guna mendongkrak produksi dan penjualan.
Kedua, pinjaman tambahan untuk memodali kebutuhan jangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekan mitra binaan.
Ketiga, beban pembinaan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, pemasaran, dan promosi, dan lain-lain. Tapi, beban pembinaan itu bersifat hibah yang besarannya maksimal 20% dari total pinjaman.
Jumlah pinjaman untuk mitra binaan maksimal Rp 75 juta. UMKM yang mendapatkan pinjaman ini dipungut biaya jasa administrasi sebesar 6% dari nilai pinjaman mereka.
Buat pelaku UMKM yang tertarik, syarat memperoleh dana Program Kemitraan BUMN antara lain:
Pertama, memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan bangunan usaha maksimal Rp 500 juta atau hasil penjualan paling banyak Rp 2,5 miliar.
Kedua, telah melakukan kegiatan usaha selama satu tahun.
Ketiga, mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan. Selanjutnya, pelaku usaha kecil tinggal mengajukan proposal ke salah satu BUMN.
Selain BUMN, perusahaan swasta juga memiliki program kemitraan UMKM serupa bernama tanggungjawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR). Bank Central Asia (BCA) punya program bertajuk Bakti BCA.
Menurut Erwin Halim, konsultan usaha dari Proverb Consulting, selain pinjaman dan hibah modal usaha, pelaku UMKM juga bakal mendapatkan pembinaan dari perusahaan. "Sehingga bisnis pengusaha kecil bisa terarah," ujarnya.
Untuk mendapatkan pinjaman atau hibah modal usaha, pelaku UMKM harus memiliki bisnis yang jelas dulu. Kemudian, punya pasar dan prospek untuk dikembangkan.
Lebih bagus lagi, usahanya sudah terbukti menguntungkan. "Biasanya ini akan beri dampak kepada perusahaan bapak angkat," imbuh Erwin.
Jadi, siapa mau jadi anak angkat?
Reporter Francisca Bertha Vistika Editor S.S. Kurniawan
PENDANAAN SOSIAL
Feedback ↑ x Feedback ↓ x