PELUANG USAHA / PELUANG USAHA Sucofindo sediakan Rp 16 miliar untuk PKBL Kamis, 20 Juli 2017 / 20:12 WIB
JAKARTA. Progam Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Sucofindo (persero) memberikan dana pinjaman kepada para usaha kecil dan menengah (UKM) dalam bentuk pinjaman modal. Selain itu juga ada bimbingan peningkatan produk UKM. Sedangkan program bina lingkungan Sucofindo mengikuti Permen No 3 tahun 2016.
"Bina lingkungan ada bantuan bencana alam, sarana prasarana umum, pelestarian alam, sarana ibadah, bantuan sosial kemasyarakatan guna berantas kemiskinan. Kami mengikuti Permen ada delapan kegiatan terkait bina lingkungan," ungkap Kepala PKBL Sucofindo Eka Abdullah kepada KONTAN, Rabu (19/7).
Adapun besaran Program Kemitraan (PK) yang diterima oleh pelaku UKM adalah Rp 75juta. "Terdapat tiga jenis pinjaman. Pinjaman pertama sebesar Rp 75 juta, pinjaman lanjutan Rp 75 juta, dan pinjaman khusus diatas Rp 75 juta," kata Eka.
Pinjaman khusus diberikan dengan beberapa syarat, diantaranya terdapat pihak ketiga yang dapat mengawasi. Eka memberikan contoh, pelaku UKM yang membutuhkan dana Rp 100 juta saat memproduksi seragam di musim sekolah dapat diberikan dana penuh. Selama ada pihak ketiga yang memberikan tawaran permintaan dan terdapat margin omzet yang akan diterima mitra dari kerja sama tersebut.
Adapun syarat yang diberikan Sucofindo agar UKM menjadi mitra sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni usaha minimal satu tahun dengan omzet tidak lebih dari Rp 2,5 miliar setiap tahun. Selanjutnya tidak nemiliki aset lebih dari Rp 500 juta di luar gedung atau bangunan. Selanjutnya mengajukan permohonan dan proposal ke kantor Sucofindo. Terakhir tidak sedang menerima PKBL dari kementerian lain ataupun bantuan bank.
Adapun dana yang disediakan oleh Sucofindo untuk Program Kemitraan di tahun 2017 sebesar Rp 16 miliar sedangkan bina lingkungan Rp 2,66 miliar.
Reporter Maizal Walfajri Editor Markus Sumartomjon
Sucofindo sediakan Rp 16 miliar untuk PKBL
PELUANG USAHA / PELUANG USAHA Sucofindo sediakan Rp 16 miliar untuk PKBL Kamis, 20 Juli 2017 / 20:12 WIB
JAKARTA. Progam Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Sucofindo (persero) memberikan dana pinjaman kepada para usaha kecil dan menengah (UKM) dalam bentuk pinjaman modal. Selain itu juga ada bimbingan peningkatan produk UKM. Sedangkan program bina lingkungan Sucofindo mengikuti Permen No 3 tahun 2016.
"Bina lingkungan ada bantuan bencana alam, sarana prasarana umum, pelestarian alam, sarana ibadah, bantuan sosial kemasyarakatan guna berantas kemiskinan. Kami mengikuti Permen ada delapan kegiatan terkait bina lingkungan," ungkap Kepala PKBL Sucofindo Eka Abdullah kepada KONTAN, Rabu (19/7).
Adapun besaran Program Kemitraan (PK) yang diterima oleh pelaku UKM adalah Rp 75juta. "Terdapat tiga jenis pinjaman. Pinjaman pertama sebesar Rp 75 juta, pinjaman lanjutan Rp 75 juta, dan pinjaman khusus diatas Rp 75 juta," kata Eka.
Pinjaman khusus diberikan dengan beberapa syarat, diantaranya terdapat pihak ketiga yang dapat mengawasi. Eka memberikan contoh, pelaku UKM yang membutuhkan dana Rp 100 juta saat memproduksi seragam di musim sekolah dapat diberikan dana penuh. Selama ada pihak ketiga yang memberikan tawaran permintaan dan terdapat margin omzet yang akan diterima mitra dari kerja sama tersebut.
Adapun syarat yang diberikan Sucofindo agar UKM menjadi mitra sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni usaha minimal satu tahun dengan omzet tidak lebih dari Rp 2,5 miliar setiap tahun. Selanjutnya tidak nemiliki aset lebih dari Rp 500 juta di luar gedung atau bangunan. Selanjutnya mengajukan permohonan dan proposal ke kantor Sucofindo. Terakhir tidak sedang menerima PKBL dari kementerian lain ataupun bantuan bank.
Adapun dana yang disediakan oleh Sucofindo untuk Program Kemitraan di tahun 2017 sebesar Rp 16 miliar sedangkan bina lingkungan Rp 2,66 miliar.
Reporter Maizal Walfajri Editor Markus Sumartomjon
PELUANG USAHA
Feedback ↑ x Feedback ↓ x